Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau biasa dikenal dengan sebutan Pilkada di Indonesia akan berlangsung pada 27 November 2024 berdasarkan info dari website Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan pengamatan penulis, pada saat pemilihan anggota legislatif kemarin ada orang-orang yang memilih seorang calon hanya berdasarkan alasan mengenal calon tersebut atau bisa dikatakan ketenaran calon legislatif tersebut. Itu bukan merupakan hal yang salah. Penulis pun tidak mengetahui semua calon anggota legislatif.
Menurut penulis minimal setidaknya kita sebagai warga mengetahui rekam jejak dan program-program masing-masing calon tersebut. Rekam jejak dapat berupa rekam jejak pendidikan dan pekerjaan (semisal pernah bekerja di pemerintahan, jabatan apa saja yang pernah diemban). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya dalam website Komisi Pemilihan Umum menyediakan informasi mengenai dua hal tersebut karena saat ini di Indonesia warganya didominasi oleh warga usia produktif yang menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya akan bagus apabila KPU menyediakan informasi mengenai rekam jejak dan program-program masing-masing calon di Pilkada nanti pada website KPU. Jika sudah melakukan hal tersebut, KPU sebaiknya mensosialikasikan dengan baik hal tersebut ke masyarakat melalui berbagai media yang ada.
Referensi:
https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/62240006
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pilkada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar